HARI INI
Indeks
Nasional

Muktamar NU di Jombang Tetapkan AHWA, Ketum PBNU 2026-2031 Dipilih Hari Ini

Perkembangan Muktamar NU Jombang menjadi sorotan warga nahdliyin di berbagai daerah, termasuk Semarang, karena menentukan arah kepemimpinan nasional organisasi. Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memutuskan pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memakai mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi atau AHWA. Keputusan itu diambil di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 30 Agustus 2026, dan lima calon yang maju telah menyatakan kesepakatan atas cara pemilihan tersebut.

Bagi pembaca di Jawa Tengah, hasil muktamar ini relevan karena struktur PWNU dan PCNU ikut menjadi bagian Daftar Pemilih Tetap yang menentukan opsi mekanisme. Suasana sidang berlangsung tertib meski pilihan antara tradisi musyawarah ulama dan pemungutan suara langsung sempat menjadi perdebatan utama di lantai pleno.

Hasil Sidang Pleno III dan Perolehan Suara

Keputusan resmi lahir dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU. Dari 552 Daftar Pemilih Tetap yang terdiri atas ketua umum PWNU dan PCNU se-Indonesia, sebanyak 401 suara mendukung pemilihan melalui AHWA. Sebanyak 150 suara memilih skema one man one vote, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.

Presidium sidang, Muhammad Nuh, menegaskan opsi perubahan telah ditetapkan setelah proses penghitungan selesai. Ia membuka penetapan dengan basmalah dan hamdalah sebagai penanda sahnya keputusan forum. Angka partisipasi yang tinggi menegaskan bahwa mayoritas utusan daerah menghendaki penentuan pemimpin lewat forum ahlul halli wal aqdi, bukan semata-mata suara individual yang setara satu orang satu vote.

Urutan Pemilihan Rais Aam lalu Ketua Umum

Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan agenda pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 berlangsung pada hari yang sama, Minggu 30 Agustus 2026. Menurut penjelasannya, tahapan tidak langsung loncat ke kursi ketua umum.

AHWA terlebih dahulu bersidang untuk menetapkan Rais Aam. Baru setelah Rais Aam terpilih, proses pemilihan Ketua Umum PBNU dimulai. Urutan ini menjaga keselarasan antara kepemimpinan spiritual dan kepemimpinan organisasi, serta memberi legitimasi kepada forum yang sudah disepakati mayoritas peserta muktamar.

Mengapa AHWA Dipilih Lima Calon

Lima calon Ketua Umum PBNU dinyatakan telah menyepakati mekanisme AHWA. Kesepakatan itu meredam potensi tarik-ulur prosedural di penghujung muktamar dan mempercepat fokus pada substansi kepemimpinan lima tahun ke depan. AHWA menempatkan sejumlah tokoh yang dipercaya forum untuk menimbang kapasitas, rekam jejak, serta kebutuhan jamiyah sebelum menetapkan nama.

Bagi warga NU di Semarang dan sekitarnya, pilihan mekanisme ini sering dibaca sebagai peneguhan tradisi pesantren: keputusan strategis tidak hanya diukur dari hitungan aritmetika suara, tetapi juga dari pertimbangan keulamaan. Meski demikian, transparansi proses tetap dituntut agar hasil akhir diterima luas di tingkat cabang dan ranting.

Dampak bagi Nahdliyin Daerah dan Agenda Penutupan

Dengan mekanisme yang sudah dikunci, hari pemilihan menjadi momen penentu bagi struktur PBNU periode baru. Pengurus wilayah dan cabang, termasuk yang berbasis di Jawa Tengah, akan menyesuaikan program syiar, pendidikan, dan layanan sosial dengan arah kepemimpinan terpilih. Stabilitas internal setelah muktamar biasanya menjadi modal penting menjelang agenda kebangsaan dan keagamaan tahunan.

Rangkaian muktamar di Tambakberas Jombang juga diarahkan agar tuntas pada hari yang sama, sehingga peserta dapat membawa kepastian nama Rais Aam dan Ketua Umum ke daerah masing-masing. Publik nahdliyin di kota-kota besar, termasuk Semarang, umumnya menunggu pengumuman resmi sebagai acuan konsolidasi kepengurusan di tingkat bawah.

Secara keseluruhan, Muktamar ke-35 NU menegaskan bahwa mayoritas utusan memilih jalur AHWA dengan selisih suara yang jelas. Lima calon yang sudah sepakat, urutan Rais Aam mendahului Ketua Umum, serta target penyelesaian pada 30 Agustus 2026 menjadi kerangka yang memandu penutup forum di Pondok Pesantren Bahrul Ulum. Keputusan ini diharapkan memperkokoh legitimasi PBNU 2026-2031 di mata warga nahdliyin di seluruh Indonesia.

Sumber: Sindo News.

Tag: Muktamar NU, Ketum PBNU, mekanisme AHWA, Jombang, Nahdlatul Ulama, Rais Aam, Gus Ipul