Isu independensi Bank Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pertanyaan soal posisi kelembagaan bank sentral di hadapan pemerintah. Bagi pembaca di Semarang dan Jawa Tengah, kejelasan ini penting karena kebijakan moneter memengaruhi suku bunga, inflasi, serta iklim usaha daerah. Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) secara tegas menyatakan tidak pernah ada wacana menjadikan BI bagian dari struktur pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi dalam diskusi di Jakarta, Kamis (20/8/2025). Ia mengingatkan bahwa status BI sebagai bank sentral independen sudah tertanam dalam kerangka konstitusi, sehingga tidak relevan dibahas seolah-olah lembaga itu akan digeser ke dalam kabinet atau kementerian.
Dasar konstitusional posisi bank sentral
Fithra menekankan bahwa pembahasan independensi tidak boleh direduksi hanya pada soal “satu rumah” kelembagaan. Menurutnya, BI dan pemerintah memang berada dalam kerangka negara yang sama, namun masing-masing memiliki koridor wewenang yang jelas. Pintu koordinasi tetap terbuka tanpa harus menghapus batas mandatoris bank sentral.
Ia menilai perdebatan yang hanya menyoal struktur formal justru mengaburkan inti persoalan. Yang lebih krusial adalah kemampuan BI menjalankan kebijakan sesuai mandatnya, tanpa intervensi yang mengganggu tujuan stabilitas moneter. Landasan konstitusional itu, kata dia, sudah cukup kuat menahan spekulasi soal pelemahan otonomi BI.
Arti operational independence bagi kebijakan moneter
Konsep yang digarisbawahi Fithra adalah operational independence. Istilah itu merujuk pada keleluasaan bank sentral menentukan instrumen dan arah kebijakan moneter sehari-hari, meski tetap berkomunikasi dengan pemerintah. Independensi bukan berarti isolasi total, melainkan ruang gerak profesional dalam koridor hukum.
Dengan operational independence, BI dapat merespons dinamika likuiditas, nilai tukar, dan ekspektasi inflasi secara tepat waktu. Di sisi lain, pemerintah tetap fokus pada pertumbuhan, penyerapan tenaga kerja, dan kesejahteraan. Kedua sasaran itu berbeda, tetapi tidak harus saling bertabrakan jika irama kebijakan diselaraskan.
Mengapa koordinasi fiskal dan moneter tetap perlu
Fithra menjelaskan bahwa kebijakan fiskal dan moneter memiliki sasaran yang tidak identik. Tanpa koordinasi, stimulus anggaran pemerintah bisa berlawanan arah dengan upaya pengendalian inflasi oleh BI, atau sebaliknya. Akibatnya, target pertumbuhan maupun stabilitas harga sulit tercapai secara optimal.
Ia menggambarkan hubungan ideal sebagai harmoni atau bauran kebijakan. Pemerintah dan BI perlu satu irama, saling memahami batasan masing-masing, tanpa meniadakan kewenangan operasional bank sentral. Koordinasi, dalam pandangan itu, justru memperkuat efektivitas kebijakan publik.
- Pemerintah menitikberatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
- Bank sentral berfokus pada stabilitas moneter dan pengendalian inflasi.
- Koordinasi menjaga agar kedua kebijakan tidak saling meniadakan.
Dampak kejelasan sikap bagi stabilitas dan daerah
Penegasan Bakom bahwa independensi BI tetap utuh memberi sinyal kepastian bagi pelaku usaha, termasuk di kawasan industri dan perdagangan Semarang. Kepastian moneter membantu perencanaan kredit, investasi, dan harga bahan baku. Spekulasi politik soal pelemahan bank sentral, jika dibiarkan, justru dapat menambah ketidakpastian pasar.
Fithra menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa penguatan koordinasi tidak berarti menempatkan BI di bawah pemerintah atau mengikis independensi operasional. Status bank sentral, menurutnya, masih intact. Bagi publik Jawa Tengah, pesan itu menegaskan bahwa kerangka kebijakan makro tetap berpijak pada mandat hukum yang sudah mapan.
Dengan demikian, wacana pelemahan BI dinilai tidak berdasar. Yang dibutuhkan ke depan adalah praktik koordinasi yang transparan dan profesional, agar bauran fiskal-moneter mendukung pertumbuhan tanpa mengorbankan stabilitas harga yang dirasakan langsung masyarakat daerah.
Sumber: Republika.
