HARI INI
Indeks
Nasional

ParagonCorp dan ARC USK Teliti Nilam Aceh untuk Kosmetik

Kolaborasi riset seputar nilam Aceh kembali menguat setelah ParagonCorp menandatangani nota kesepahaman dengan Atsiri Research Center (ARC) Universitas Syiah Kuala (USK). Kesepakatan digelar di ParagonCorp Head Office pada 19 Agustus 2026, dengan fokus awal mengeksplorasi minyak nilam dan patchouli alcohol crystal sebagai kandidat bahan aktif alami bagi industri kecantikan. Bagi pembaca di Semarang dan Jawa Tengah, langkah ini menandai dorongan nasional memanfaatkan komoditas atsiri Indonesia lewat sains, bukan sekadar perdagangan bahan mentah.

Fokus awal pada fraksi nilam dan validasi ilmiah

ARC USK membawa rekam jejak penelitian minyak atsiri dan komoditas nilam dari wilayah Aceh. Di sisi lain, ParagonCorp menyumbang kapabilitas riset serta pengembangan formula kosmetik. Keduanya merancang kajian bertahap: memetakan karakteristik bahan, menimbang potensi manfaat, lalu menilai relevansi terhadap kebutuhan aplikasi beauty.

Patchouli alcohol crystal menjadi salah satu objek yang akan diteliti lebih dalam. Minyak nilam sudah lama dikenal sebagai komoditas atsiri unggulan, namun fraksi atau turunannya untuk fungsi spesifik masih membuka ruang eksperimen. Setiap peluang pengembangan dirancang melalui validasi data sebelum kesimpulan diangkat ke tahap lanjutan.

Pandangan industri dan kampus bertemu

Menurut dr. Sari Chairunnisa, Sp.DVE, FINSDV, Deputy CEO and Chief R&D Officer ParagonCorp, kolaborasi riset menjadi cara mempertemukan sumber daya alam serta talenta Indonesia dengan kebutuhan inovasi industri. Ia menekankan bahwa kajian terhadap nilam tidak berhenti pada aspek bahan alam semata, melainkan pada bagaimana temuan itu dibaca lewat riset dan diuji relevansinya untuk sektor kecantikan.

Kepala ARC USK, Syaifullah Muhammad, menilai kerja sama ini sebagai ruang bertemunya kompetensi perguruan tinggi dengan pengalaman industri. Harapannya, penelitian menjadi lebih aplikatif dan memperkuat pemanfaatan nilam Aceh lewat pendekatan berbasis bukti, tanpa mengorbankan kehati-hatian ilmiah.

Cakupan MoU melampaui laboratorium

Nota kesepahaman tidak hanya mengatur riset bahan alam. Ruang kerja sama juga mencakup pendidikan, penelitian lanjutan, dan pengabdian kepada masyarakat. Kedua pihak berpeluang saling berbagi pengetahuan, memperkuat kapasitas talenta, serta merancang kegiatan yang menopang ekosistem beauty sekaligus pemanfaatan bahan alam nusantara.

ParagonCorp, yang memosisikan diri sebagai purposeful beauty tech company, memandang kemitraan dengan kampus dan lembaga riset sebagai bagian dari pembangunan ekosistem inovasi berbasis sains. Inovasi tidak digantungkan semata pada peluncuran produk baru, melainkan pada pemahaman bahan, teknologi, dan pendekatan yang menjawab kebutuhan industri.

  • Eksplorasi karakteristik nilam dan patchouli alcohol crystal
  • Evaluasi potensi aplikasi pada formula kosmetik
  • Penguatan talenta lewat pendidikan dan diseminasi riset
  • Pengabdian masyarakat terkait pemanfaatan bahan alam

Jejaring riset dan nilai tambah komoditas Indonesia

Langkah bersama ARC USK sejalan dengan upaya ParagonCorp memperluas jejaring riset lintas universitas. Melalui kemitraan multidisiplin, perusahaan ingin berkontribusi pada penguatan sains, teknologi, talenta, dan ekosistem inovasi di dalam negeri, melampaui peran sekadar pencipta produk kecantikan.

Ke depan, kedua institusi akan memperdalam pemahaman atas potensi nilam Aceh. Hasil tiap tahap penelitian masuk ke rangkaian validasi agar pengembangan bahan alam berjalan bertanggung jawab dan berbasis bukti. Jika berhasil, jalur serupa dapat memberi nilai tambah bagi komoditas atsiri Indonesia dan membuka peluang hilirisasi yang lebih matang bagi industri kosmetik nasional, termasuk rantai pasok yang relevan bagi pelaku di berbagai daerah.

Bagi publik Semarang yang mengikuti isu industri dan riset bahan alam, kolaborasi ini menjadi contoh bagaimana kampus daerah penghasil komoditas bersinergi dengan pemain industri nasional. Prosesnya masih panjang, namun fondasi data dan kehati-hatian ilmiah telah ditegaskan sebagai prasyarat utama sebelum klaim manfaat dibawa ke ranah produk.

Sumber: Republika.