HARI INI
Indeks
Nasional

Revaldo Fifaldi Dinyatakan Positif Narkotika Usai Penangkapan di Tangsel

Kabar penangkapan aktor Revaldo Fifaldi kembali menjadi sorotan publik, termasuk bagi pembaca di Semarang yang mengikuti dinamika industri hiburan nasional. Polisi mengonfirmasi bahwa hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif narkoba dan psikotropika setelah diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan resmi disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan pada Selasa, 25 Agustus 2026. Menurutnya, pemeriksaan urine terhadap pelaku menghasilkan temuan positif untuk narkotika sekaligus psikotropika.

Kronologi penangkapan di apartemen Pondok Aren

Revaldo ditangkap pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di salah satu apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kasus ini mencuat setelah kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan medis forensik sederhana berupa tes urine. Langkah itu menjadi dasar awal untuk memperkuat dugaan penyalahgunaan sebelum proses hukum berlanjut ke tahap penyidikan yang lebih mendalam.

Barang bukti yang diamankan petugas

Selain hasil tes urine, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga terkait peredaran dan pemakaian zat terlarang. Temuan di lokasi meliputi tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, serta tiga bong.

Petugas turut menemukan separuh butir alprazolam, separuh butir sanax, dua kotak penyimpanan, dan ponsel milik Revaldo yang berada di rak sepatu. Rangkaian barang bukti itu menjadi bagian dari berkas yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

  • Tiga plastik klip bekas sabu
  • Dua korek, tiga pipet, dan tiga bong
  • Separuh butir alprazolam dan separuh butir sanax
  • Dua kotak penyimpanan serta handphone pelaku

Konfirmasi resmi kepolisian Jakarta Barat

Kombes Pol Nasriadi menegaskan bahwa hasil laboratorium urine menjadi penanda penting dalam penanganan kasus ini. Ia menyampaikan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika sesuai temuan pemeriksaan tersebut.

Informasi penangkapan dan hasil tes ini bersumber dari penanganan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Publik diingatkan bahwa proses hukum masih berjalan, sehingga setiap perkembangan lanjutan akan bergantung pada hasil penyidikan dan pemeriksaan tambahan yang dilakukan aparat.

Sorotan publik dan catatan bagi industri hiburan

Kasus yang menjerat nama Revaldo kembali mengingatkan betapa isu narkoba di kalangan selebritas kerap menarik perhatian luas. Bagi penonton di Jawa Tengah, termasuk Semarang, berita semacam ini sering menjadi bahan diskusi karena melibatkan figur yang familiar di layar kaca dan media sosial.

Tanpa menambah spekulasi di luar fakta resmi, yang sudah jelas adalah urutan peristiwa: penangkapan berdasarkan laporan masyarakat, pengamanan barang bukti di apartemen Pondok Aren, lalu konfirmasi positif melalui tes urine pada hari berikutnya. Penegakan hukum diharapkan berjalan transparan dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Liputan Semarang akan terus memantau informasi resmi terkait penanganan kasus ini sepanjang ada keterangan baru dari pihak berwenang. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan rumor yang belum terverifikasi agar proses hukum tidak terganggu.

Sumber: Sindo News.

Tag: Revaldo Fifaldi, narkoba, tes urine, Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Barat, aktor Indonesia, psikotropika, penangkapan artis