HARI INI
Indeks
Nasional

1.512 Anak PMI di Malaysia Dapat Penegasan Kewarganegaraan RI

Pemerintah Indonesia menegaskan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.512 anak pekerja migran Indonesia yang tinggal di Malaysia. Langkah itu digelar melalui kerja sama sejumlah kementerian agar anak-anak PMI memperoleh kepastian hukum yang selama ini kerap menggantung. Bagi keluarga di Jawa Tengah, termasuk lingkar Semarang yang banyak memiliki kerabat di negeri jiran, kepastian ini menyentuh kebutuhan dasar sehari-hari.

Penegasan dilakukan di empat lokasi layanan, yakni Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Johor Bahru. Di Kuala Lumpur, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto juga berdialog dengan sekitar 300 PMI dalam program Pasti Ada Solusi di Kantor KBRI, Jumat (4/9/2026).

Kolaborasi lima kementerian di lapangan

Program ini melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Luar Negeri. Sinergi itu memastikan dokumen dan status anak tidak berhenti di satu meja birokrasi.

Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, pemerintah prihatin karena sebagian anak PMI belum menikmati hak warga negara secara utuh. Ia menekankan kehadiran lintas kementerian di Malaysia bertujuan memberi kepastian hukum bagi mereka, seperti disampaikannya pada Kamis (3/9/2026).

Mengapa status kewarganegaraan sangat krusial

Ketiadaan penegasan status bukan sekadar soal administrasi. Status kewarganegaraan menjadi pintu masuk ke pendidikan, layanan kesehatan, pencatatan kependudukan, bantuan sosial, dan perlindungan saat berhadapan dengan persoalan hukum.

Tanpa kepastian itu, anak-anak berisiko terhambat mengakses sekolah formal, fasilitas kesehatan, atau dukungan negara. Dengan penegasan resmi, posisi hukum mereka sebagai warga RI diperjelas di wilayah tempat tinggal sementara orang tua bekerja.

Dampak bagi keluarga PMI asal Jawa Tengah

Banyak pekerja migran Indonesia berasal dari wilayah Jawa, termasuk Jawa Tengah. Keluarga di Semarang dan kota-kota sekitar sering menanti kabar kejelasan dokumen anak yang lahir atau tumbuh di Malaysia. Kepastian status memudahkan pengurusan administrasi lintas negara dan mengurangi kekhawatiran orang tua yang meninggalkan anak di luar negeri.

Dialog di KBRI Kuala Lumpur menjadi ruang keluh kesah PMI sekaligus penyaluran informasi layanan. Pendekatan langsung di empat kota diharapkan menjangkau sebaran anak PMI yang tidak hanya terpusat di satu wilayah.

  • Lokasi layanan: Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, Johor Bahru
  • Jumlah penerima penegasan: 1.512 anak PMI
  • Keterlibatan: Kemenkum, Imipas, P2MI, Kemendagri, dan Kemlu
  • Forum dialog: program Pasti Ada Solusi bersama ratusan PMI

Langkah lanjutan yang perlu dicermati masyarakat

Penegasan status merupakan fondasi. Orangtua PMI tetap perlu memastikan data anak tercatat rapi dan mengikuti prosedur lanjutan yang diumumkan perwakilan RI di Malaysia. Informasi resmi dari KBRI dan kementerian terkait menjadi acuan agar tidak terjebak calo atau informasi tidak valid.

Bagi keluarga di tanah air, termasuk di Semarang, perkembangan ini layak dipantau sebagai bagian dari pelindungan warga di luar negeri. Kepastian kewarganegaraan anak PMI memperkuat posisi hukum mereka dan membuka akses layanan yang sebelumnya sulit dijangkau.

Pemerintah menempatkan isu ini sebagai urusan hak dasar, bukan hanya kelengkapan berkas. Dengan 1.512 anak yang statusnya ditegaskan di empat titik layanan, arah kebijakan pelindungan PMI menampakkan fokus pada generasi berikutnya yang turut merasakan dampak migrasi kerja orang tua.

Sumber: Sindo News.

Tag: anak PMI, kewarganegaraan RI, pekerja migran, Malaysia, KBRI Kuala Lumpur, Jawa Tengah, pelindungan PMI, dokumen anak