HARI INI
Indeks
Nasional

Pemeriksaan Tersangka Ruben Onsu Diundur, Polres Jaksel Terima Permohonan Kuasa Hukum

Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam dugaan penggelapan dana investasi yang semula dijadwalkan Jumat, 28 Agustus 2026, tidak berlangsung. Artis yang bernama lengkap Ruben Samuel Onsu itu, melalui kuasa hukumnya, mengajukan permohonan penundaan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Informasi ini relevan bagi pembaca di Semarang dan Jawa Tengah yang mengikuti perkembangan kasus selebritas nasional.

Kepolisian menegaskan panggilan resmi telah dikirim beberapa waktu sebelumnya. Namun pihak yang dipanggil menyampaikan surat pemberitahuan pada Kamis, 27 Agustus 2026, bahwa kehadiran pada hari pemeriksaan belum memungkinkan.

Alasan resmi penundaan dari kuasa hukum

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menjelaskan isi surat yang diterima institusinya. Inti permohonan adalah meminta waktu sekitar satu minggu agar pemeriksaan dapat digelar pada Jumat, 4 September 2026.

Alasan yang dicantumkan berkaitan dengan persiapan dokumen atas tuduhan yang dilayangkan. Polisi mencatat permintaan itu sebagai usulan resmi dari Ruben Onsu lewat pengacaranya, bukan pembatalan permanen proses hukum.

Jadwal awal dan status tersangka

Pada rencana awal, Ruben Onsu akan diperiksa dalam kapasitas tersangka pada 28 Agustus 2026. Kasus yang ditangani menyangkut dugaan penggelapan dana investasi. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadi unit yang menangani berkas dan pemanggilan.

Penundaan tidak menghapus status hukum yang sudah ditetapkan. Institusi kepolisian tetap berpegang pada surat panggilan yang telah dilayangkan serta timeline baru yang dimohonkan pihak terperiksa.

Tanggapan Polres Metro Jakarta Selatan

AKP Joko Adi menyampaikan keterangan kepada wartawan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Ia mengonfirmasi bahwa surat permohonan penundaan sudah masuk dan isinya memohon penjadwalan ulang hingga 4 September 2026.

Pihak kepolisian menekankan prosedur tetap berjalan sesuai ketentuan. Kehadiran pada tanggal baru akan menjadi titik penting untuk kelanjutan pemeriksaan materi perkara.

  • Tanggal pemeriksaan awal: Jumat, 28 Agustus 2026
  • Permohonan masuk: Kamis, 27 Agustus 2026
  • Usulan jadwal baru: Jumat, 4 September 2026
  • Unit penanganan: Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan

Implikasi bagi proses penyidikan selanjutnya

Dengan penundaan disetujui dalam kerangka permohonan satu minggu, penyidik memiliki ruang untuk menyesuaikan agenda. Ruben Onsu diharapkan memanfaatkan waktu tersebut untuk melengkapi dokumen yang disebut masih disiapkan.

Bagi publik, termasuk pemirsa berita di Semarang, perkembangan ini menandai bahwa kasus selebritas dengan dugaan penggelapan investasi masih berada pada tahap pemeriksaan tersangka. Transparansi jadwal membantu mengurangi spekulasi di luar fakta resmi.

Polres Metro Jakarta Selatan diperkirakan akan memastikan kehadiran pada tanggal yang dimohonkan. Jika pada 4 September 2026 pemeriksaan terlaksana, keterangan tersangka dapat memperjelas posisi perkara di mata hukum.

Sementara itu, masyarakat diimbau merujuk keterangan resmi kepolisian agar tidak terdistraksi isu sampingan yang belum diverifikasi. Proses hukum tetap menjadi acuan utama hingga ada perkembangan berikutnya dari penyidik.

Sumber: Sindo News.

Tag: Ruben Onsu, pemeriksaan tersangka, Polres Metro Jaksel, penggelapan investasi, penundaan pemeriksaan, Satreskrim, selebritas, hukum